
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sebanyak 30 anggota DPRD Paser yang baru periode 2024-2029, akan dilantik pada 19 Agustus 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022.
Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnaen menjelaskan bahwa sebagaimana diatur dalam regulasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 maka seyogyanya pelantikan dilaksanakan pada 18 Agustus 2024.
“Tapi disebutkan lagi dalam aturan tersebut jika bersamaan dengan waktu libur maka dapat dilaksanakan hari setelahnya pada 19 Agustus 2024,” kata Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnaen, Rabu (3/7/2024)
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Pelantikan 30 anggota DPRD Paser yang baru rencananya akan dihadiri oleh keluarga, unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat serta anggota DPRD yang lama yang tidak terpilih lagi.
“Salah satu persiapan yang kita lakukan di Sekretariat saat ini mendata anggota dewan yang baru khususnya yang bukan incumbent dan kami fasilitasi kebutuhan pembukaan nomor rekening bank nya supaya nanti pada saat penyaluran hak keuangannya sudah siap,” kata dia.
Kemudian ia menambahkan terkait atribut anggota DPRD yang baru juga sudah dipersiapkan.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan biro pemerintahan provinsi terkait mekanisme proses pengucapan sumpah janjinya,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa pada hari Sekretariat DPRD telah menerima surat dari Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur tentang penyampaian berkas peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Paser masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Paser masa jabatan 2024-2029.
“Dengan terbitnya surat tersebut pada tanggal 25 juni 2024 dari Sekretaris Provinsi Kaltim maka kami saat sedang berproses mengumpulkan seluruh dokumen yang diminta,” kata Zulkarnaen.
Dijadwalkan dokumen tersebut diserahkan pada saat pertemuan tanggal 9 Juli 2024.
“Dokumen itu terbagi menjadi dua, yaitu ada dokumen yang sifatnya individu anggota dewan dan kemudian ada persyaratan lain seperti surat ketua DPRD dan surat Bupati dan sebagainya dan itu sudah kita persiapkan,” ucapnya. (Adv)






