Beranda / MNews Paser / Modus Sewa untuk Berobat, Tujuh Emak-emak Digulung Jatanras Polres Paser

Modus Sewa untuk Berobat, Tujuh Emak-emak Digulung Jatanras Polres Paser


MNEWSKALTIM.COM, PASER – Aksi licik tujuh perempuan yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermodus rental mobil akhirnya terbongkar. Unit Jatanras Polres Paser berhasil membongkar sindikat ini usai menerima laporan dari dua pemilik usaha rental yang merasa dirugikan.

Kasus bermula dari laporan dua warga Tanah Grogot, MU (57) dan S (69), yang melaporkan bahwa kendaraan milik mereka—baik roda dua maupun roda empat—disewa oleh sekelompok perempuan dengan alasan untuk berobat ke wilayah Jaro, Kalimantan Selatan. Namun, lebih dari seminggu, kendaraan tak kunjung dikembalikan dan para penyewa menghilang bak ditelan bumi.

Para terlapor adalah SI (43), WN (32), YRP (34), FI (42), SY (62), JM (40), dan SM (42). Mereka menyewa kendaraan dengan dalih kebutuhan pengobatan, bahkan sempat membayar lunas biaya sewa serta menambah biaya untuk perpanjangan. Namun, saat masa sewa berakhir, para pelaku tidak bisa lagi dihubungi.

“Awalnya mereka menyewa motor dengan tarif Rp100 ribu per hari, lalu diperpanjang hingga seminggu. Tapi saat masa sewa habis, mereka lenyap tanpa jejak,” ungkap Kasatreskrim Polres Paser, AKP Agus Setiawan, Minggu (13/4/2025).

Tak hanya motor, SI dan WN kemudian menyewa mobil dengan alasan serupa. Di awal, semuanya tampak normal. Namun, seperti kejadian sebelumnya, kendaraan tak dikembalikan dan komunikasi terputus.

Tim Jatanras pun bergerak cepat. Pada Kamis (10/4), mereka mengendus keberadaan salah satu pelaku, WN, di Kecamatan Paser Belengkong. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WITA. Dalam pemeriksaan, WN mengakui bahwa kendaraan yang disewanya telah dialihkan ke pihak lain.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Paser untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha rental, agar lebih waspada terhadap modus-modus serupa yang kian marak terjadi. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *