Beranda / MNews Nasional / Teriak “Bom” di Kabin Lion Air, Penumpang Ditetapkan Tersangka Meski Bagasi Tak Bermasalah

Teriak “Bom” di Kabin Lion Air, Penumpang Ditetapkan Tersangka Meski Bagasi Tak Bermasalah

MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA — Kepanikan sempat melanda penerbangan Lion Air rute Jakarta–Medan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, ketika seorang penumpang pria meneriakkan kata “bom” sebanyak tiga kali di dalam kabin. Ancaman itu sontak membuat suasana tegang, memaksa pilot membatalkan proses lepas landas demi keselamatan seluruh penumpang.

Pelaku berinisial HR (42) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan benda mencurigakan atau barang berbahaya di dalam bagasi HR.

“Setelah kita periksa, isinya hanya pakaian dan perlengkapan pribadi. Tidak ada barang-barang ilegal,” ungkap Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (4/8/2025).

Insiden bermula ketika HR merasa tidak puas dengan jawaban awak kabin terkait keberadaan bagasinya. Percakapan itu memanas hingga memicu HR mengeluarkan ancaman yang berujung kekacauan.

“Yang bersangkutan menanyakan soal bagasi kepada kru, dan terjadi komunikasi yang memicu emosinya. Dari sanalah kalimat ancaman itu keluar,” jelas Ronald.

Polisi menyebut, bukan keterlambatan penerbangan yang membuat HR kesal. Melainkan kekhawatiran soal posisi bagasinya, mengingat ia terbang dari Merauke ke Medan dengan penerbangan transit. Bagasinya sendiri sebenarnya sudah berada di pesawat tujuan.

“Dia tidak mempermasalahkan delay. Yang bikin dia gelisah hanya soal bagasi, padahal sudah berada di pesawat,” tambah Ronald.

Ancaman HR yang disebutkan tiga kali dalam bentuk kata “bom” memicu protokol keamanan maskapai. Akibatnya, seluruh penumpang harus menunggu di darat sementara prosedur pengamanan diterapkan. Penerbangan pun tertunda.

Atas ulahnya, HR kini harus berurusan dengan hukum. Kepolisian telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Per hari ini, statusnya sudah resmi tersangka,” tegas Ronald.

Meski sejauh ini tindakan HR disebut dipicu oleh emosi sesaat, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa bercanda soal bom di dunia penerbangan bisa berujung pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *