Beranda / DPRD Paser / DPRD Paser Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Sampaikan Tujuh Rekomendasi Strategis

DPRD Paser Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Sampaikan Tujuh Rekomendasi Strategis

MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Kabupaten Paser resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (7/8/2025). Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, dan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menjelaskan bahwa setelah mendapat persetujuan, dokumen tersebut sah menjadi pedoman penyusunan APBD Perubahan 2025.
“Dokumen perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi pijakan penting dalam memastikan arah pembangunan dan belanja daerah berjalan sesuai prioritas,” ujarnya.

Sebelum pengesahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser melalui Ilcham Halid menyampaikan tujuh rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Paser. Rekomendasi ini dihasilkan dari pembahasan mendalam bersama perangkat daerah.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Paser antara lain menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen agar proses pembahasan dapat berjalan lancar. Selain itu, kehadiran aktif kepala perangkat daerah pada minggu pertama dan kedua Agustus juga dianggap krusial untuk memberikan penjelasan teknis dan klarifikasi substansi anggaran.

DPRD Paser juga menyoroti perlunya akurasi dalam penyusunan anggaran agar benar-benar selaras dengan program prioritas pembangunan daerah. Tak kalah penting, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan penyerapan anggaran pada semester kedua 2025 sehingga mampu menekan potensi terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Optimalisasi penyerapan anggaran harus dilakukan terencana, tepat sasaran, dan disertai percepatan pelaksanaan program prioritas,” tegas Ilcham Halid.

Dengan rekomendasi ini, DPRD Paser berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efisien, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *