Beranda / MNews Nasional / Insiden Ojol Tewas Terlindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Insiden Ojol Tewas Terlindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa


MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Suasana duka menyelimuti menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol), setelah terlindas mobil taktis (rantis) milik Brimob saat pengamanan aksi unjuk rasa.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyampaikan permintaan maaf dan rasa belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Ia menegaskan, pihaknya bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Saya, mewakili jajaran Polda Metro Jaya dan institusi kepolisian, menyampaikan permohonan maaf yang tulus serta duka cita mendalam untuk keluarga almarhum,” ucap Asep di hadapan awak media, Kamis (28/8/2025).

Asep menambahkan, komunikasi dengan pihak keluarga korban telah dilakukan, dan pihaknya telah berkomitmen menanggung seluruh biaya rumah sakit serta keperluan pasca-kejadian bagi semua korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan.

“Kami sudah menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga. Kami menganggap mereka sebagai bagian dari keluarga besar kami juga,” tambahnya.

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa tindakan disiplin tetap akan dijalankan. Ia memastikan, siapa pun anggota yang terbukti lalai akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

“Kami tak akan menutup mata. Proses pemeriksaan tengah berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, untuk menindak tegas jika ada pelanggaran,” tandasnya.

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Sementara itu, Irjen Abdul Karim mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada dalam mobil baracuda saat insiden terjadi. Ketujuh personel itu kini tengah didalami perannya satu per satu.

“Tujuh orang telah diamankan untuk diperiksa, termasuk soal siapa yang mengemudi saat kejadian berlangsung,” ungkap Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

Mereka yang diperiksa terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, serta dua anggota berpangkat Barada, yakni Y dan D.

Korban: Satu Tewas, Satu Luka Serius

Insiden ini sebelumnya menjadi viral di media sosial, memperlihatkan detik-detik mengerikan saat pengemudi ojol terlindas rantis. Dua korban diketahui menjadi sasaran dalam tragedi tersebut: Affan Kurniawan dan Moh. Umar Amirudin.

Sayangnya, Affan dilaporkan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Sementara Umar masih dalam penanganan intensif di rumah sakit.

“Benar, Affan telah meninggal dunia. Ia menjadi korban dalam insiden yang mengundang duka seluruh komunitas ojol,” ujar Abdi Kristianto, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, saat dikonfirmasi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi yang melibatkan aparat dan warga sipil dalam aksi unjuk rasa. Kini publik menantikan proses hukum berjalan transparan dan adil.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *