
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser masih mendalami kasus penyebaran berita atau isu hoax Covid-19 di Kabupaten Paser beberapa waktu terakhir ini.
Dugaan kasus hoax kasus Covid-19 menyebar melalui media sosial dan jejaring perpesanan Whats Up mengenai seorang pendeta yang meninggal karena terpapar Covid-19.
“Kami tentunya akan melakukan proses tahapan-tahapan penyelidikan,”
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta
Kade mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut tentang kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
“Tentunya tidak bisa mengandai-andai, tahapan masih berjalan. Yang jelas ada Undang-Undang ITE yang mengatur tentang itu,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya ini juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan pemberitaan yang tidak benar atau hoax.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Intinya segala sesuatu yang ada di media sosial, tolong kita bijak memilah dan memilih. Mana yang patut konsumsi umum dan mana yang tidak. Tentunya ini akan menggangu situasi kamtibmas di Paser,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi seorang pendeta yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Pihak keluarga pun membantah hal tersebut, karena hasil swab keluarga yang diduga sebagai penyebab masuknya Covid-19 ketika pulang lergi dari luar daerah menunjukkan hasil negatif. (dr)






