
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser masih mendalami kasus penyebaran berita atau isu hoax Covid-19 di Kabupaten Paser beberapa waktu terakhir ini.
Dugaan kasus hoax kasus Covid-19 menyebar melalui media sosial dan jejaring perpesanan Whats Up mengenai seorang pendeta yang meninggal karena terpapar Covid-19.
“Kami tentunya akan melakukan proses tahapan-tahapan penyelidikan,”
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta
Kade mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut tentang kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
“Tentunya tidak bisa mengandai-andai, tahapan masih berjalan. Yang jelas ada Undang-Undang ITE yang mengatur tentang itu,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya ini juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan pemberitaan yang tidak benar atau hoax.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
“Intinya segala sesuatu yang ada di media sosial, tolong kita bijak memilah dan memilih. Mana yang patut konsumsi umum dan mana yang tidak. Tentunya ini akan menggangu situasi kamtibmas di Paser,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi seorang pendeta yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Pihak keluarga pun membantah hal tersebut, karena hasil swab keluarga yang diduga sebagai penyebab masuknya Covid-19 ketika pulang lergi dari luar daerah menunjukkan hasil negatif. (dr)






