
MNEWSKALTIM.COM – PASER – Polres Paser memberlakukan pemindaian atau scan QR barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh pengunjung yang masuk ke lingkungan Mapolres.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 guna mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19
“Ini sebagai upaya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19, sehingga mewajibkan scan barcode bagi yang memasuki Mapolres,”
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta
Budi juga mengajak masyarakat mendownload aplikasi PeduliLindungi yang digunakan membantu proses pelacakan digital sebagai salah satu upaya utama menangani pandemi.
“Kami mengimbau agar masyarakat mendownload PeduliLindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Apabila dalam proses scaning terdeteksi ada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, lanjut Budi, maka akan langsung diarahkan menuju ke gerai vaksinasi untuk memperoleh vaksin.
“Kami selalu membuka gerai vaksinasi gratis di lapangan indoor Polres Paser. Dengan upaya ini, pihaknya berharap Kabupaten Paser segera menjadi zona hijau,” terangnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Selain itu, kebijakan scan QR barcode Aplikasi PeduliLindung juga diwajibkan bagi seluruh personel Polres Paser yang memasuki Mapolres saat mulai bertugas.
“Seluruh personel Polri juga wajib menginstal aplikasi pedulilindungi danmelakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas Budi.
Kedepan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya di lingkungan Polri, karena di setiap masuk ke kantor/instansi juga akan menerapkan hal serupa. (rh)






