
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rutan Tanah Grogot meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan kunjungan tatap muka warga binaan yang diberi nama “KANGEN” Kartu Kunjungan Elektronik.
“Sistem ini diharapkan mampu mempermudah dan mempersingkat proses pendaftaran kunjungan tatap muka secara terbatas di Rutan Tanah Grogot,”
Kepala Rutan Tanah Grogot, Kamis (7/7/2022)
Menurutnya “KANGEN” dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait banyaknya dokumen yang digunakan sebagai persyaratan kunjungan tatap muka terbatas.
“Penggunaan kartu kunjungan secara terbatas, diharapkan bisa meningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan publik terintegrasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Doni, dalam kartu “KANGEN” terdapat barcode yang menyimpan data-data pengunjung yang dibutuhkan untuk syarat kunjungan tatap muka yang telah diverifikasi saat awal pendaftaran.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Sehingga keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berkunjung, cukup membawa kartu kunjungan dan Kartu Identitas Asli seperti KTP/SIM/Passport, tanpa perlu membawa berkas-berkas lainnya pada kunjungan selanjutnya.
“Kami juga memastikan keamanan data para pengunjung yang terdaftar dalam inovasi “KANGEN” tersebut,” pungkasnya. (rh)







