
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rutan Tanah Grogot meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan kunjungan tatap muka warga binaan yang diberi nama “KANGEN” Kartu Kunjungan Elektronik.
“Sistem ini diharapkan mampu mempermudah dan mempersingkat proses pendaftaran kunjungan tatap muka secara terbatas di Rutan Tanah Grogot,”
Kepala Rutan Tanah Grogot, Kamis (7/7/2022)
Menurutnya “KANGEN” dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait banyaknya dokumen yang digunakan sebagai persyaratan kunjungan tatap muka terbatas.
“Penggunaan kartu kunjungan secara terbatas, diharapkan bisa meningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan publik terintegrasi,” ungkapnya.
Dijelaskan Doni, dalam kartu “KANGEN” terdapat barcode yang menyimpan data-data pengunjung yang dibutuhkan untuk syarat kunjungan tatap muka yang telah diverifikasi saat awal pendaftaran.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Sehingga keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berkunjung, cukup membawa kartu kunjungan dan Kartu Identitas Asli seperti KTP/SIM/Passport, tanpa perlu membawa berkas-berkas lainnya pada kunjungan selanjutnya.
“Kami juga memastikan keamanan data para pengunjung yang terdaftar dalam inovasi “KANGEN” tersebut,” pungkasnya. (rh)







