
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 2.932.800.000.000
Ranperda APBD 2023 itu disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Jumat (16/9/2022).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan, kepemimpinannya bersama Syarifah Masitah Assegaf dalam 2023 mendatang memiliki target kinerja pembangunan berupa kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,41%.
“Pemulihan ekonomi nasional yang menguat pada 2022 melampaui ekspektasi pasar, semakin memperkuat level perekonomian untuk melaju melampaui level pra-pandemi,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Selain itu, Pemkab Paser juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 ditargetkan sebesar 72,93, tingkat kemiskinan sebesar 9,25% serta tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan dapat turun menjadi sebesar 4,50%.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjabarkan nota keuangan Ranperda APBD Paser tahun 2023 terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 2.932.800.000.000, belanja daerah Rp 2.336.300.000.000 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 415.000.000.000.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Fahmi pun berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Kabupaten Paser dalam pembahasan yang nantinya dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Bupati.
Turut hadir dalam penyampaian Ranperda APBP Paser 2023, Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf, Forkopimda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan anggota DPRD Kabupaten Paser. (adv)






