
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Implementasi kurikulum pelajar haruslah berorientasi lingkungan dengan cara melaksanakan program muatan lokal, misalnya menghidupkan kembali bahasa daerah di sekolah.
Terlebih bahasa Paser merupakan bahasa ibu di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sehingga menjadi syarat mutlak menerapkan bahasa daerah kedalam muatan lokal sekolah.
“Kami mendorong bahasa Paser dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser),”
Ikhwan Antasari, Rabu (16/11/2022)
Menghadapi kepindahan IKN Nusantara ke Kalimantan Timur, Dia berharap adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap dan harus segera diantisipasi untuk menangkal kepunahannya.
“Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser,” ucap Ikhwan.
Suku Paser, lanjutnya, memiliki banyak sub suku, seperti Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sehingga dalam keseharian, sub suku Paser ini memiliki keanekaragaman dialek atau penyebutannya seperti penyebutan benda atau hal lainnya.
“Kita punya sekian dialek. Kami menginginkan bahsa Paser sebagai bahasa ibu tidak hilang,” sebut Ikhwan. (adv)






