
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Paser 2023 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Paser saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD P 2023 di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (11/9/2023).
Menurutnya pengesahan anggaran ini menjadi langkah dan komitmen bersama mewujudkan cita dan visi Pemerintah Kabupaten Paser yaitu Paser MAS yang Maju, Adil, dan Sejahtera.
“Struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, guna mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser,”
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli
Bupati menambahkan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan APBD P 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan prioritas Pemerintah Kabupaten Paser,” ucapnya.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Lebih lanjut, Bupati menjabarkan pembahasan Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2023 Kabupaten Paser, meninjau aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan
“Seluruh pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” terangnya.
Tak lupa, Bupati juga mengapresiasi kebersamaan eksekutif dan legislatif menyusun, merumuskan, mengevaluasi, serta bersma-sama menyepakati dokumen Raperda APBD-P Kabupaten Paser.
“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,” ungkapnya.

Diketahui, Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD P 2023 dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta unsur undangan lainnya.
Pada tahun 2023 ini pula Kabupaten Paser memiliki total APBD tertinggi dalam sejarah yakni mencapai Rp 4,4 triliun.
Struktur Raperda APBD 2023 meliputi pendapatan setelah perubahan sebesar Rp3,54 triliun lebih, belanja setelah perubahan sebesar Rp4,49 triliun lebih. (Adv)






