
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli sampaikan penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 3.946.878.000.000.
Penjelasan Ranperda APBD 2024 itu disampaikan Bupati Paser dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi diruang Rapat Baling Seleloi, Senin (16/10/2023).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan, kepemimpinannya bersama Syarifah Masitah Assegaf dalam 2024 mendatang memiliki target kinerja pembangunan Paser MAS (Maju, Adil Sejahtera) salah satunya menurunkan angka kemiskinan.
“Tingkat kemiskinan di Paser ditargetkan turun 0,43 persen tahun 2024, tersisa 9,00 persen dari 9,43 persen pada tahun 2022 lalu,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Selain itu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Paser 2024 juga ditargetkan mengalami penurunan 3,94 persen dari 4,88 persen dibandingkan tahun 2022.
Selanjutnya, Pemkab Paser menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 juga tumbuh 0,56 poin menjadi sebesar 74,00 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 73,44 poin.
Dalam Ranperda APBD 2024 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar Rp 197,86 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 3.148.223.000, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 800 juta.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjabarkan jawaban -jawaban atas pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Paser tentang Raperda APBD 2024 yang diajukan oleh Pemkab Paser.
“Kami mengapresiasi pertanyaan dan saran dari DPRD Paser untuk menjadi sarana refleksi dan pembenahan dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Bupati pun berharap, Pemkab dan DPRD Paser dapat selalu bersinergi bersama menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD 2024 untuk mengawal dan mewujudkan pembangunan di Kabupaten Paser.
“Semoga pembahasan Ranperda ABPD 2024 ini selanjutnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya. (Adv)






