
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0904/Paser, Rabu (3/7/2024).
Dalam kunker Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul memberikan pengarahan kepada personel TNI, satu diantaranya mengingatkan untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dalam pengarahan saya untuk Pilkada kita sebagai TNI itu harus netral,” kata Brigjen TNI Anggara Sitompul.
Ia menjelaskan, terkait netralitas yang disampaikan ke seluruh jajaran TNI merupakan intruksi dari pimpinan sebagaimana agar dapat benar-benar diimplementasikan dengan sikap maupun prilaku.
Baca Juga :
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
- Satu Desa Satu Gerai: Kodim 0904/Paser Genjot Pembangunan KDMP Targetkan Rampung Juni
- Paser Siapkan Gerakan “Mabar” untuk Bangkitkan Semangat Mengaji Pelajar SMP
Sikap dan prilaku yang dimaksud, TNI tidak diperkenankan untuk memanfaatkan fasilitas untuk kepentingan Pasangan Calon (Paslon) maupun Partai Politik (Parpol) dan tidak ikut berkomentar terhadap isu-isu politik sehingga dapat mempengaruhi sikap TNI yang harus netral.
“Jadi harus dapat di implementasikan dalam sikap dan perilaku, seperti yang sudah disampaikan untuk tidak menggunakan fasilitas, tidak mengomentari, intinya harus netral,” tuturnya.
Menganai adanya persatuan istri tentara (persit) yang mendaftar sebagai Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), kata dia, perihal itu diperbolehkan untuk mendaftar oleh KPU namun tetap berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Semestinya tetap mengikuti aturan yang ditetapkan KPU, yang diperbolehkan untuk mendaftar,” tandasnya.






