
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna penjelasan Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024, Rabu (07/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, diikuti wakil ketua II Fadli Imawan dan jajaran anggota, dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, unsur Forkopimda, jajaran pejabat dan pimpinan OPD, Camat serta unsur undangan.
Penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
Selanjutnya pada rapat paripurna, Ketua DPRD Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat mempersilahkan Bupati Paser untuk menyampaikan pokok Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.
Bupati Fahmi Fadli dalam pokok penjelasanya mengatakan, anggaran pendapatan untuk murni sebesar 3 triliun 346 miliar 878 juta dan perubahan 4 triliun 727 miliar 095 juta 271 ribu 064 rupiah, mengalami kenaikan 1 triliun 380 miliar 217 juta 271 ribu 064 rupiah.
Kenaikan tersebut sebutnya untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar 121,60 miliar rupiah lebih, pendapatan Transfer sebesar 1 triliun 071 miliar rupiah lebih dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar 186 miliar 965 juta rupiah lebih.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Sementara, untuk anggaran belanja lanjut Bupati, untuk murni sebesar 4 triliun 131 miliar 878 juta rupiah dan perubahan 5 triliun 388 miliar 188 juta rupiah, mengalami kenaikan sebesar 1 triliun 256 miliar 310 juta rupiah.
“Anggaran belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar 3 Triliun 82 Miliar lebih, belanja modal sebesar 1 Triliun 823 Miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar 10 Miliar rupiah dan elanja transfer sebesar 472 Millar rupiah lebih, ” katanya.
Usai penyampaian penjelasan Bupati, selanjutnya enam Fraksi DPRD Paser, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat Indonesia, Fraksi Nasional Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya Sejahtera menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Paser 2024.
Secara garis besar pandangan umum DPRD Paser yang disampaikan melalui fraksi -fraksi diantaranya tentang perlunya keseriusan Pemkab Paser dalam penanganan stunting, pemanfaatan pendapatan di luar sektor tambang yang selama ini berkontribusi bagi PDRB, kemudian terkait serapan anggaran yang rendah dan pengentasan kemiskinan. (Adv)





