
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA— Upaya pencegahan korupsi di sektor usaha media mendapat angin segar. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025), guna mempererat sinergi dalam menciptakan ekosistem media yang bersih dan berintegritas.
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini tak sekadar ajang silaturahmi, tapi juga wadah audiensi strategis antara jajaran pimpinan SMSI dan tim AKBU KPK yang dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga anggota tim: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah.
Sementara dari pihak SMSI, hadir Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam forum tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama dalam edukasi antikorupsi di lingkungan media, khususnya media siber yang saat ini mendominasi ekosistem informasi di Indonesia.
“Direktorat AKBU dibentuk untuk memperkuat budaya antikorupsi di sektor dunia usaha, termasuk industri media. Kami berharap bisa mendapat masukan dari SMSI untuk menyusun langkah strategis yang tepat,” ujar Roro Wide.
Roro menekankan pentingnya pelibatan organisasi pers dalam merumuskan kebijakan antikorupsi, termasuk dalam aspek legalitas perusahaan media, pengelolaan anggaran negara untuk publikasi, hingga pengembangan SDM pers.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut positif ajakan sinergi tersebut. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi media saat ini, mulai dari dominasi platform digital asing hingga banjir informasi tak terverifikasi di media sosial.
“Sejak berdiri tahun 2017, SMSI kini telah menaungi lebih dari 2.700 media siber dari seluruh Indonesia. Kami siap bekerja sama dengan KPK dalam misi besar ini, termasuk menggelar pelatihan, seminar, dan monitoring dana publik untuk industri pers,” ujar Firdaus.
Tak hanya edukasi, SMSI juga membuka pintu lebar untuk pengawasan bersama terhadap penggunaan dana publik di sektor media, mulai dari hibah peningkatan SDM, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).
“Kami berharap audiensi ini menjadi titik awal kemitraan jangka panjang antara SMSI dan KPK dalam membangun media yang bersih, profesional, dan berdaya saing,” tutup Firdaus.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk bersinergi menciptakan industri media yang antikorupsi dan berintegritas. (*)






