Beranda / DPRD Paser / Komisi I DPRD Paser Jajaki Pilkades Digital, Belajar dari Tabalong

Komisi I DPRD Paser Jajaki Pilkades Digital, Belajar dari Tabalong

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komisi I DPRD Kabupaten Paser tengah menyiapkan langkah baru dalam tata kelola demokrasi desa. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, untuk mempelajari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis E-Voting.

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, mengatakan Tabalong dipilih karena menjadi daerah percontohan dalam penerapan Pilkades digital. “Tabalong sudah membuktikan sistem ini berjalan efektif, efisien, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Sejak 2019 hingga 2022, sebanyak 13 desa di Tabalong sukses menggelar Pilkades dengan sistem E-Voting. Keunggulannya, kata Kasri, tak hanya soal penghematan biaya dan tenaga, tetapi juga hasil perhitungan suara yang bisa diketahui hanya dalam hitungan menit.

“Begitu pemilih selesai menggunakan hak pilihnya, hasil rekap bisa keluar sekitar 15 menit. Selain cepat, sistem juga dilengkapi barcode scanner agar setiap orang hanya bisa memilih satu kali. Hal ini meminimalisasi kesalahan maupun kecurangan,” jelasnya.

Meski melihat peluang besar untuk diterapkan di Paser, Kasri menegaskan bahwa prosesnya tidak bisa instan. Regulasi dan kesiapan anggaran menjadi pekerjaan rumah utama. Pasalnya, biaya penyediaan perangkat—mulai laptop, printer, server, hingga barcode scanner—diperkirakan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per TPS.

“Karena itu, langkah pertama yang kami dorong adalah membentuk regulasi. Pansus I DPRD Paser sudah menjadwalkan pembahasan Raperda Pilkades E-Voting. Setelah itu baru masuk ke tahap teknis,” kata Kasri.

Ia berharap penerapan sistem digital ini bisa segera terwujud di Paser sehingga pemilihan kepala desa lebih transparan, modern, dan akuntabel. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *