MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Kabupaten Paser melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung selama dua hari, 21–22 Juli 2026, sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Paser 2027.
Dalam forum tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD dan OPD membahas sejumlah program prioritas, target pembangunan hingga alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah.
Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Setiap usulan program dan kegiatan dikaji agar anggaran yang disiapkan nantinya dapat digunakan secara efektif, efisien dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi mengatakan pembahasan KUA-PPAS tidak sekadar menjadi agenda rutin dalam siklus penganggaran daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Paser pada 2027.
“Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan APBD. Oleh sebab itu, seluruh program harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Hendra, Selasa (21/7/2026).
Hendra menegaskan DPRD Paser ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat.
Karena itu, pembahasan tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat program terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan yang terus meningkat harus diimbangi dengan kemampuan fiskal daerah.
“Efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama mengingat kebutuhan pembangunan yang terus meningkat harus tetap diimbangi dengan kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Paser. Kolaborasi tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun tetap transparan, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan bersama OPD, Banggar juga mendorong agar perangkat daerah lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
Program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat menjadi salah satu perhatian, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, pertanian hingga pelayanan publik.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian dari rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2027.
Melalui forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun arah kebijakan anggaran sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD.
DPRD Paser berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan ketelitian dan keterbukaan.
Kesepakatan KUA-PPAS nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Paser dalam menyusun Rancangan APBD 2027.
Dengan proses pembahasan yang matang, DPRD berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Paser.
Bagi DPRD, kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat dan kemajuan daerah.
(adv)






