Beranda / DPRD Paser / DPRD Paser Setujui Pembiayaan Infrastruktur Multiyears Rp1,7 Triliun, Jalan Jadi Prioritas

DPRD Paser Setujui Pembiayaan Infrastruktur Multiyears Rp1,7 Triliun, Jalan Jadi Prioritas

MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak (multiyears) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Senin (15/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, khususnya jalan yang selama ini masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di berbagai wilayah Paser.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi para Wakil Ketua. Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Raperda yang merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Paser itu sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser.

Anggota Pansus II, Zulfikar Yusliskatin, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan mengatakan DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan pembiayaan tahun jamak tersebut sebagai salah satu strategi mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur jalan.

“Prinsipnya kami mendukung kebijakan pembiayaan tahun jamak ini. Ini strategi jitu untuk menyelesaikan masalah kualitas dan ketersediaan infrastruktur jalan daerah,” tegas Zulfikar.

Skema pembiayaan tahun jamak itu mencakup anggaran sekitar Rp1,7 triliun untuk 48 kegiatan pembangunan jalan. Program tersebut diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Paser 2025-2029.

Bagi DPRD, persetujuan pembiayaan multiyears bukan sekadar memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah. Pelaksanaannya juga harus dikawal agar proyek yang telah direncanakan benar-benar selesai tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Terlebih, kondisi kemantapan jalan Kabupaten Paser saat ini masih menjadi pekerjaan besar.

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan berdasarkan target RPJMD, terdapat sekitar 60 kilometer jalan yang menjadi sasaran perbaikan. Namun, realisasi yang telah dicapai baru sekitar separuh dari target tersebut.

Di sisi lain, tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini berada di angka 47,02 persen, masih di bawah standar kemantapan nasional sebesar 65 persen.

“Artinya kita masih berada di bawah kemantapan nasional. Target prioritas kita sekarang adalah melesat berada di atas kemantapan nasional,” ujar Ikhwan.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk menjalankan pembangunan infrastruktur secara bertahap melalui skema tahun jamak.

DPRD Paser menilai percepatan pembangunan jalan menjadi bagian penting untuk membuka akses antarwilayah, mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi dan sektor pertanian.

Karena itu, DPRD mendorong agar program yang telah masuk dalam skema multiyears tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penganggaran. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan tetap diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai target, ketentuan, dan kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen DPRD Paser dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tidak hanya selesai di meja pembahasan, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan konektivitas wilayah.

(adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *