Beranda / MNews Kaltimra / Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Sistem Channeling Solusi Bagi Warga Binaan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Sistem Channeling Solusi Bagi Warga Binaan

M-NEWD.ID, SAMARINDA – Ibarat mesin, sering kita mendengar mantan narapidana adalah manusia yang rusak. Pola pikir ini sudah membudaya di beberapa kalangan masyarakat.

Dari citra buruk yang ada di masyarakat ini, tidak sedikit napi yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) kebingungan untuk bersosialisasi kembali atau mencari pekerjaan.

Meskipun warga binaan yang berada di lapas diberikan fasilitas dan dibekali keterampilan pekerjaan, tidak menjamin mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru yang layak.

Terlebih kepada mereka yang sudah mendapat perlakuan tidak mengenakkan, dikucilkan atau tidak diterima lagi ditempat tinggal semula sebelum menjadi napi. Tentu bisa membuat mental para napi semakin tidak karuan.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. Menurutnya, Lapas bukan hanya menjadi tempat penghakiman bagi napi saja, tapi juga ada bentuk pengayoman yang diberikan petugas untuk mempersiapkan para warga binaan untuk terjun ke masyarakat setelah keluar nantinya.

“Lapas bukan hanya tempat penghakiman, tetapi juga ada pengayoman untuk menjadikan orang bisa lebih baik, tidak hanya mental, spritual, dan fisik, tapi juga dari sisi keterampilan. Sehingga, ketika keluar nanti bersosialisasi ke masyarakat punya bekal,” katanya.

Rusman mengusulkan, pihak Lapas untuk melakukan sistem channeling, kerjasama dengan dinas ketenagakerjaan Samarinda dalam hal pembinaan maupun penarikan tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Samarinda. Agar napi yang keluar nantinya adalah tenaga kerja yang siap untuk bekerja.

“Tidak bisa memang hanya lapas saja yang turun tangan menangani ini, harus ada pola kerjasama dengan instansi termasuk disnaker, saya belum tau sejauh mana koordinasi itu, komitmen kerjanya seperti apa. Lapas ini kan instansi vertikal, seyogyanya kami berharap lapas kita ini memang harus ada sistem chaneling, join kerjasama MoU dengan disnaker,” ujarnya.

Sistem yang diterapkan oleh lapas dalam pembinaan saat ini juga dikritik oleh Rusman. Pola pemasyarakatan kepada warga binaan lapas yang tidak lagi berada dalam kerangkeng (jeruji besi) adalah salah satu cara agar para napi diperlakukan dengan layak.

Tentu tidak terlepas dari penjagaan petugas, pembinaan dan pelatihan lah yang harus menjadi fokus pihak lapas agar warga binaan memiliki kemampuan khusus.

“Oiya memang esensinya itu, pola pemasyarakatannya memanusiakan manusia, esensi penghakiman itu agar mereka tidak melanggar hukum lagi, ada efek jera,” tutupnya. (dik)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *