Beranda / Pemkab Paser / Dua Pasien Corona Sembuh di Paser, Kasus Positif Bertambah Satu Orang

Dua Pasien Corona Sembuh di Paser, Kasus Positif Bertambah Satu Orang

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser kembali merilis tambahan dua kasus sembuh dan satu pasien positif baru Covid-19, pada Sabtu (16/5/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol menyebutkan, kedua kasus sembuh Covid-19 berasal dari Kecamatan Tanah Grogot.

Kedua pasien positif yang dinyatakan sembuh setelah dua kali menjalani tes Swab dengan hasil negatif dan juga telah melalui serangkaian pemeriksaan kondisi klinis oleh tim medis.

“Hari ini kita menerima hasil dua pasien terkonfirmasi negatif Covid-19 dari hasil uji swab dari BBLK Surabaya,”

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser
Amir Faisol

Dia menyebut, pasien sembuh tersebut yaitu PSR 4 seorang laki-laki usia 28 tahun merupakan peserta perjalanan dari Ijtima Gowa.

“Kemudian PSR 5 seorang perempuan berusia 33 tahun, merupakan kontak erat istri dari klaster Ijtima Gowa,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, pada Jum’at (15/5/2020) sore, Gugus Tugas juga mendapatkan penambahan pasien terkonfirmasi positif berdasarkan uji Swab yang diberi kode PSR 15.

“PSR 15 merupakan seorang laki-laki berusia 22 tahun berasal dari Kecamatan Long Kali dan memiliki riwayat perjalanan Ijtima Gowa,” tutur Amir.

Baca Juga :

PSR 15 saat ini telah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya. Pasien tersebut sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan juga telah menjalani rapid test dengan hasil reaktif.

Amir juga menyampaikan, pihaknya telah memulangkan sebanyak 33 ODP yang tengah menjalani karantina khusus setelah hasil Swab nya menyatakan mereka negatif virus Corona.

Rata-rata mereka berasal dari berbagai kontak erat dengan PSR 2, PSR 4, PSR 5, PSR 12 serta PSR 13.

“Hingga saat ini di karantina khusus tersisa 12 ODP, dan malam ini akan bertambah oleh orang-orang yang mengalami kontak erat dengan PSR 14 dan PSR 15,” ucapnya.

Amir juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada para ODP yang telah dinyatakan negatif dan terhadap pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. (adv/dkisp)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *