
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang meringkus seorang pria warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor antar provinsi, Senin (13/7/2020).
Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan penangkapan pelaku yang diketahui berinisial DS (25) berdasarkan laporan penggelapan yang diterima Polres Paser dari Polres Tanah Laut dengan nomor : LP/136/VII/2020/Kalsel/res tanah laut.
“Kita amankan satu orang beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk honda CB 150,”
Kapolres Paser AKBP Murwoto, Rabu (15/7/2020)
Murwoto menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menerima informasi kecurigaan warga dengan gerak gerik seorang pria yang baru beberapa hari tinggal di salah satu wilayah di Kecamatan Batu Sopang.
Selanjutnya berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memastikan motor yang digunakan pelaku mirip dengan ciri-cirinya dan nomor plat yang di sedang dicari.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Selanjutnya polisi langsung membawa DS ke Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga :
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
- Dampak BBM Naik Mulai Terasa, ASN Diminta Lebih Bijak Kelola Pengeluaran
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dengan upaya pengungkapan kejahatan yang terjadi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita terus menekan potensi-potensi kerawanan dengan meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan agar selalu tercipta kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (drn)






