
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser pada Senin (20/7/2020) kembali mengumumkan satu kasus konfirmasi positif virus Corona di Kabupaten Paser.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan satu Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang sedang diisolasi di RSUD Panglima Sebaya hasil Swabnya dinyatakan positif Covid-19.
“PSR 62 adalah laki-laki berusia 75 tahun, merupakan seorang PDP yg telah di rawat di RS Panglima Sebaya sejak tanggal 18 Juli 2020,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol, Senin (20/7/2020)
Amir menambahkan, pasien berkode PSR 62 yang berdomisili di Kecamatan Tanah Grogot tersebut diketahui memiliki penyakit comorbid yang menyertai.
“Sekarang pasien masih mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot,” tambahnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Berdasarkan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Paser, Selasa (21/7/2020) total jumlah kasus konfirmasi positif Corona sebanyak 62 orang, PDP sebanyak 8 orang dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 7 orang.
Kecamatan Tanah Grogot tercatat menjadi daerah dengan konfirmasi positif tertinggi dengan 26 orang, 6 kasus sembuh dan 1 kasus meninggal. Sedangkan Kecamatan Batu Engau dan Muara Samu masih menjadi zona hijau dengan nihil kasus Covid-19. (adv/dkisp)






