
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Kepala Biro Humas yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, resmi mengajukan pengunduran diri dari lembar anti rasuah itu.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Febri Diansyah telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,”
Ali Fikri, Kamis (24/9/2020)
Dia menyebut belum mengetahui alasan pengunduran diri aktivis Indonesia Corruption Watch itu. Ali hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Dalam cuitannya di twitter, Febri mengungkapkan alasannya mundur dari KPK setelah pertimbangan mempertahankan keyakinan dan prinsip.
Baca Juga :
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
- Satu Desa Satu Gerai: Kodim 0904/Paser Genjot Pembangunan KDMP Targetkan Rampung Juni
- Paser Siapkan Gerakan “Mabar” untuk Bangkitkan Semangat Mengaji Pelajar SMP
- Tanpa Insinerator dan Open Dumping, Paser Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
“Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang. Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu. Dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit,” tulisnya dalam akun pribadinya.
Publik selama ini mengenal Febri sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Selepas itu Febri lebih memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK. (kom)






