
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Kepala Biro Humas yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, resmi mengajukan pengunduran diri dari lembar anti rasuah itu.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Febri Diansyah telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.
“Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,”
Ali Fikri, Kamis (24/9/2020)
Dia menyebut belum mengetahui alasan pengunduran diri aktivis Indonesia Corruption Watch itu. Ali hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Dalam cuitannya di twitter, Febri mengungkapkan alasannya mundur dari KPK setelah pertimbangan mempertahankan keyakinan dan prinsip.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
“Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang. Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu. Dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit,” tulisnya dalam akun pribadinya.
Publik selama ini mengenal Febri sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Selepas itu Febri lebih memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK. (kom)






