Beranda / DPRD Paser / DPRD Paser Apresiasi Kebijakan Insentif bagi Kader Posyandu

DPRD Paser Apresiasi Kebijakan Insentif bagi Kader Posyandu

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kebijakan pemberian insentif sebesar Rp500.000 per bulan bagi setiap kader Posyandu mendapatkan apresiasi tinggi dari DPRD Paser, bahkan disebut sebagai yang terbesar di Provinsi Kalimantan Timur.

Dukungan penuh ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian serius dari Pemkab Paser terhadap peran vital kader Posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar.

““Ini bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kader Posyandu dan kesehatan balita di Paser,” ungkap Sukran.

Sukran juga menegaskan bahwa DPRD Paser tidak tinggal diam. Sejak awal, legislatif telah aktif mengawal dan memastikan anggaran untuk insentif ini disetujui dalam setiap tahap pembahasan.

Kebijakan insentif ini telah diberlakukan sejak tahun 2024 dan rencananya akan kembali dianggarkan secara penuh selama 12 bulan pada tahun 2025. Menurut Sukran, keberlanjutan program ini sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Posyandu yang optimal.

“Keberadaan kader Posyandu adalah kunci keberhasilan program kesehatan ibu, anak, dan gizi di Paser,” ucapnya.

Dukungan penuh dari DPRD ini diharapkan dapat memotivasi seluruh kader Posyandu di Paser untuk terus memberikan pelayanan terbaik, demi terwujudnya masyarakat Paser yang lebih sehat dan sejahtera. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *