
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Pencari Keadilan (KPK) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Paser Jalan Gajah Mada Tana Paser, Senin (17/5/2021).
Warga menuntut agar hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muara Adang II, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser pada 8 April 2021 lalu dibatalkan atau dianulir.
Aspirasi warga tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di dampingi Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah, Anggota DPRD Paser Hendrawan Putra, dan juga dihadiri sejumlah anggota gabungan komisi.

Ketua KPK, Portasius Reba dalam tuntutannya menyampaikan, pihaknya merasa dirugikan atas surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) No: 140/98/V/2021 perihal Tanggapan atas pengaduan dan keberatan hasil Pilkades Desa Muara Adang II.
“Kami merasa keberatan karena bukti-bukti yang kami ajukan terkait dugaan kecurangan Panitia Pilkades Muara Adang II telah diabaikan oleh pihak DPMD Kabupaten Paser,”
Ketua KPK, Portasius Reba
Dia juga menuntut agar dalam menegakkan Peraturan dalam hal ini Panitia Pilkades Desa Muara Adang II dan Panitia Pilkades Kabupaten Paser seharusnya tidak boleh tebang pilih
Selain itu, KPK juga meminta agar Panitia Pilkades dan BPD Desa Muara Adang II serta para Calon Kepala Desa Muara Adang Il yang turut terlibat dalam kecurangan pelaksanaan Pilkades Desa Muara Adang II di proses secara hukum.
“Apabila tuntukan kami tidah dipenuhi maka segala akibat yang akan terjadi di Desa Muara Adang II Kecamatan Long Kali maka ini akan menjadi tanggung jawab Panitia Pilkades Desa Muara Adang II dan Panitia Pilkades Kabupaten Paser,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ratusan Jamaah Haji Asal Paser Mulai Diberangkatkan, Momen Haru Iringi Pelepasan
- Peringati Hari Bumi, SMPN 5 Tanah Grogot Ajak Siswa Aksi Nyata Jaga Lingkungan
- Stok Beras Aman, Bulog Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pulau Terluar Terpenuhi
- Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Beri Insentif PPN untuk Kelas Ekonomi
- Bangunan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pemkab Paser Perkuat Pengawasan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah mengatakan kelanjutan pembahasan tuntutan KPK terkait sengketa hasil Pilkades Muara Adang II tersebut akan dibahas lebih lanjut di Komisi I DPRD Paser.
“Nanti selanjutnya Komisi I akan berwenang membahas masalah tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti Panitia Pilkades dan juga DPMD Paser,” Kata Abdullah. (rih)






