
MNEWSKALTIM.COM, SAMARINDA – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWi) Kalimantan Timur akan diikuti sebanyak 54 wartawan.
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengatakan, kegiatan yang dijadwalkan berlangsung tanggal 3-4 Juni 2021 mendatang tersebut mendapatkan antusiasme wartawan di Kaltim.
“Pendaftaran peserta UKW ini sebenarnya telah dibuka pada bulan Januari lalu dan ditutup pada akhir Februari. Ternyata, wartawan di Kaltim sangat antusias mengikuti UKW, hingga sampai bulan April masih ada yang mendaftar,”
Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi
Endro menjelaskan, dari kuota yang disediakan sebanyak 54 peserta, formulir pendaftaran yang masuk ke PWI Kaltim sebanyak 75 orang. Dari pendaftar yang masuk, panitia melakukan seleksi kelengkapan berkas dan disesuaikan dengan urutan berkas yang masuk.
“Pendaftar yang sampai batas waktu terakhir belum lengkap terpaksa tidak bisa ikut. Meski demikian, peserta yang telah mendaftar akan masuk dalam file PWI Kaltim dan akan dihubungi kembali ketika PWI Kaltim menggelar UKW angkatan berikutnya,” ucapnya.

Dikatakan, pada UKW kali ini akan terbagi menjadi 9 kelas masing-masing 2 kelas utama untuk jabatan pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana, 2 kelas madya untuk jabatan redaktur dan 5 kelas muda untuk jabatan repoter.
Dijelaskan Endro, untuk kategori UKW utama dan madya akan diikuti masing-masing 12 peserta sementara kategori UKW muda diikuti 30 peserta. Setiap peserta nantinya akan diberikan pendalaman materi UKW.
Endro juga menyampaikan, peserta juga akan dilakukan tes antigen sebelum mengikuti UKW. Tes ini akan dilaksanakan pada hari H, di tempat pelaksanaan UKW.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Abdurrahman Amin berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan para jurnalis. Alasannya, peningkatan kompetensi wartawan akan mempermudah dan menjadi syarat bagi perusahaan pers untuk mendapatkan legalitas dari Dewan Pers.
“Perusahaan media yang diverifikasi di Dewan Pers sudah tentu harus memiliki pewarta yang sudah kompeten. Jadi UKW ini bermakna ganda. Dapat meningkatkan kompetensi wartawan dan mendorong perushaan pers yang profesional,” kata Rahman.
Baca Juga :
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
SMSI Kaltim, lanjut Rahman, menargetkan jumlah perusahaan pers di Kaltim yang terverifikasi di Dewan Pers semakin banyak. Saat ini sudah 5 media siber anggota SMSI Kaltim yang sudah terverifikasi faktual. Dan sudah 3 media yang sudah terverifikasi faktual.
“Kita targetkan tahun ini ada 10 perusahaan pers anggota SMSI Kaltim lagi yang menyusul terverifikasi,” kata pria yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Samarinda Pos ini. (*)






