
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas mengungkapkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah atau Tahun 2021.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (12/6/2021), Kerajaan Saudi menetapkan skema haji tahun ini hanya untuk warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja,”
Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas
Menurut Yaqut, alasan pemerinah Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas karena menimbang keselamatan dan keamanan jamaah haji dari pandemi COVID-19.
Menurut Yaqut, alasan pemerinah Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas karena menimbang keselamatan dan keamanan jamaah haji dari pandemi COVID-19.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
“(Pemerintah Arab Saudi) dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman COVID-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Yaqut.
Adapun kuota jamaah haji yang diputuskan pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini sebanyak 60.000 jamaah. Namun, sekali lagi, hanya bagi warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut.
“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Yaqut.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Yaqut berharap, keputusan yang baru saja disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut dapat dijadikan pedoman bagi umat muslim di Indonesia. Bahwa, pembatasan jamaah haji tidak hanya diberlakukan bagi warga negara Indonesia saja, melainkan bagi seluruh jamaah haji di dunia.
Yaqut juga berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar COVID segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” pungkasnya.
(era)






