
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kebutuhan bibit kelapa sawit di Kabupaten Paser yang meningkat akhir akhir ini menjadi kendala petani swadaya dalam pengembangan sawit, apalagi bibit sawit yang harus di tanam petani pekebun adalah bibit kelapa sawit yang unggul serta bersertifikat.
Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh UPTD Pembibitan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) di Desa Kersik Bura Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser dalam penyediaan bibit unggul tersebut.
Kepala UPTD Pembibitan Perkebunan, Kartini, mengatakan pihaknya telah melakukan penjualan tahap I dan pengangkutan bibit sawit sebanyak 5.498 pokok dengan umur bibit lebih dari 1 tahun ke pembeli .
“ Hari ini kita jual bibit kelapa sawit varietas Simalungun PPKS sebanyak 5.498 bibit dan kami akan setor retribusi hasil penjualan tahap I ke Kas Daerah senilai Rp.192.430.000, dengan harga per pokok bibit sebesar Rp. 35.000,-“
Kepala UPTD Kartini, Rabu, 18/08/2021
Selanjutnya tersisa 3.302 bibit siap jual dan kirim menunggu pengusulan sertifikasi bibit kelapa sawit tahap II pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Terpisah, Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono menyampaikan bahwa ke depannya, Dsibunak akan mengusulkan ke Bupati Paser untuk melakukan perubahan harga jual bibit Kelapa Sawit pada Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Hal ini didasarkan pada perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp.40.000 – Rp. 45.000.
“ Kita sebenarnya bisa memproduksi bibit kelapa sawit di UPTD sampai dengan 20.000 bibit, mengingat luas lahan yang dimiliki 2 Ha, tentunya dengan penambahan alokasi anggaran pada UPTD, sehingga retribusi daerah yang di setor semakin besar “ kata Djoko. (adv)






