
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kebutuhan bibit kelapa sawit di Kabupaten Paser yang meningkat akhir akhir ini menjadi kendala petani swadaya dalam pengembangan sawit, apalagi bibit sawit yang harus di tanam petani pekebun adalah bibit kelapa sawit yang unggul serta bersertifikat.
Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh UPTD Pembibitan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) di Desa Kersik Bura Kecamatan Pasir Belengkong Kabupaten Paser dalam penyediaan bibit unggul tersebut.
Kepala UPTD Pembibitan Perkebunan, Kartini, mengatakan pihaknya telah melakukan penjualan tahap I dan pengangkutan bibit sawit sebanyak 5.498 pokok dengan umur bibit lebih dari 1 tahun ke pembeli .
“ Hari ini kita jual bibit kelapa sawit varietas Simalungun PPKS sebanyak 5.498 bibit dan kami akan setor retribusi hasil penjualan tahap I ke Kas Daerah senilai Rp.192.430.000, dengan harga per pokok bibit sebesar Rp. 35.000,-“
Kepala UPTD Kartini, Rabu, 18/08/2021
Selanjutnya tersisa 3.302 bibit siap jual dan kirim menunggu pengusulan sertifikasi bibit kelapa sawit tahap II pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Terpisah, Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono menyampaikan bahwa ke depannya, Dsibunak akan mengusulkan ke Bupati Paser untuk melakukan perubahan harga jual bibit Kelapa Sawit pada Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Hal ini didasarkan pada perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp.40.000 – Rp. 45.000.
“ Kita sebenarnya bisa memproduksi bibit kelapa sawit di UPTD sampai dengan 20.000 bibit, mengingat luas lahan yang dimiliki 2 Ha, tentunya dengan penambahan alokasi anggaran pada UPTD, sehingga retribusi daerah yang di setor semakin besar “ kata Djoko. (adv)






