
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rencana Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan pinjaman Daerah kepada PT BPD Kaltimtara senilai Rp 600 miliar telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Paser terkait rekomendasi Badan Angaran (Banggar), Senin (30/8/2021)
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah usai penandatangan dan persetujuan DPRD Paser terkait pinjaman Pemerintah Daerah kepada pihak perbankan mengatakan akan segera melakukan tahap selanjutnya dalam rangka percepatan pembangunan di Paser.
“Kami berharap tidak ada kendala dan hambatan sedikitpun karena kedepan ini merupakan kerja-kerja nyata kami, karena kami inginkan adanya percepatan dalam pembangunan di Paser khusunya infrastruktur,”
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli
Bupati mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan percepatan penanganan Covid-19 ini dapat kembali membangkitkan perekonomian masyarakat Paser.
“Artinya kegiatan yang kami lakukan selama menjabat ini bukan kerja-kerja biasa akan tetapi kerja-kerja yang luar biasa untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Paser dan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Terkait besaran bunga 6% yang diberikan kepada perbankan ke Pemerintah Daerah kata Bupati Paser hal tersebut tidak dapat dapat diturunkan lagi dikarenakan sudah sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Awalnya besaran bunga tersebut 7%, kami tekan turun di 6,5% masih kami tekan lagi dan keputusan akhir di 6% dan tidak dapat turun lagi,” ucapnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Dengan adanya suku bunga 6% yang diberikan terkait pinjaman daerah ke pihak perbankan, kata Bupati pastinya pihak Pemerintah Daerah sudah ada melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait dan perhitungan yang matang.
“Sudah ada perhitungan rasio yang matang yang kami lakukan dengan pinjaman Rp.600 Miliar dengan bunga 6% telah sesuai dengan kemampuan Pemerintah Daerah,” kata Bupati. (rih)






