M-NEWS.ID, SAMARINDA – Walaupun pengusulan hal interpelasi Anggota DPRD Kaltim sempat mengalami pasang surut, sesuai jadwal badan musyawarah (Banmus), Paripurna pengusulan hak interpelasi kepada Gubernur Kaltim oleh DPRD Kaltim akan digelar pada Selasa (17/12/2019).
Hal tersebut disampaikan Ananda Emira Moeis, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim. Nanda menjelaskan, dirinya telah mendapat jadwal dari banmus, yang tertera jadwal paripurna hak interpelasi pada 17 Desember mendatang.
“Di jadwal yang baru ada tuh, tanggal 17 Desember terkait interpelasi. Sudah diagendakan, harus jadi nih,” kata Nanda.

Sekretaris DPD PDIP Kaltim ini menerangkan, sebagai salah satu partai pendukung pengguliran hak interpelasi. PDIP juga terlibat dalam mengumpulkan dukungan demi memenuhi syarat minimal hak interpelasi yakni 50 plus satu seluruh anggota DPRD Kaltim.
“Yang pasti PDIP, 11 orang solid, PKB saya sudah ketemu Syafruddin solid, PKS solid, Golkar tadi ketemu Pak Andi Harahap, beliau setuju interpelasi, namun tidak tahun 11 anggota Golkar lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, sebelum diparipurnakan, hak interpelasi akan dibahas dalam rapat ketua fraksi bersama unsur pimpinan dewan pada 16 Desember 2019.
“Nanti ada pertemuan ketua-ketua fraksi dengan pimpinan DPRD Kaltim tanggal 16 Desember mendatang. Salah satu bahasan terkait hak interpelasi ini,” pungkas Nanda. (dik)






