
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menegaskan pengumuman dua orang warga Paser yang terkonfirmasi positif virus corona telah mengikuti protokol informasi Covid-19.
Hal tersebut sekaligus menepis isu yang beredar bahwa Gugus Tugas dinilai lamban dalam menginformasikan kasus positif tersebut kepada masyarakat secara luas.
“Ini bukan lambat, tapi kita mengikuti SOP yang ada dan tanpa di suruh pun, pihak kesehatan sudah bergerak sejak mendapatkan informasi itu,” kata Amir Faisol saat konferensi pers di Media Center Covid-19, Sabtu (18/4/2020).
Amir pun dalam kesempatan itu menjelaskan alur protokol informasi Covid-19. Hasil swab yang telah dikeluarkan pihak Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya dilaporkan terlebih dahulu ke Gugus Tugas Covid-19 Pusat di Jakarta.
“Laporan dari BBLK Surabaya itu disampaikan ke pusat untuk pengumpulan data nasional dan kemudian datanya di distribusi kan ke masing-masing provinsi,” jelasnya.
Setelah itu, Dinas Kesehatan Provinsi yang tergabung salam Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kaltim membagi kembali datanya ke masing-masing Kabupaten Kota.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Pada jam 16.58 wita ini saya baru di izin kan provinsi untuk merilis berita kasus positif di Paser,” ucapnya.
Dia mengakui memang benar Provinsi Kaltim menerima informasi hasil swab awal berupa pesan melalui Whatsapp pada jumat malam pukul 20.00 wita dari Surabaya.
“Tapi informasi untuk tim kesehatan di daerah dan belum bisa di publish untuk masyarakat,” ungkapnya.
Penyampaian kepada tim kesehatan itu, lanjut Amir, agar bisa segera di lakukan tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah punya riwayat kontak dengan pasien positif.
Termasuk upaya pemindahan satu orang pasien positif yang sebelumnya berada di karantina khusus dengan status ODP ke ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sebagai rujukan untuk pasien penderita Covid-19.
“Yang paling penting upaya tracing teman-teman kesehatan di lapangan. Tidak ada kepentingan gugus tugas menyembunyikan data kasus positif,” tegasnya. (adv/dkisp)






