
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada antara lain Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.
“Jadi kita telah sepakat terhadap opsi pertama untuk melaksanakan pilkada pada Desember 2020,”
Ahmad Doli kurnia, Rabu (27/5/2020).
Doli kemudian mengingatkan agar semua pihak berpedoman terhadap apa yang sudah disepakati bersama yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi selama tahapan pilkada berjalan.
“Kemudian ada dua syarat penting yaitu terkait dengan protokol kesehatan, kepastian pelaksanaan terhadap setiap tahapan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati. Kemudian yang kedua tetap mengutamakan prinsip-prinsip berdemokrasi dalam pelaksanaan pilkada kita,” ujarnya.
Terkait dengan kurangnya anggaran pelaksanaan pilkada dengan protokol COVID-19, Doli berjanji Komisi II DPR akan memfasilitasinya agar KPU bisa membahas bersama dengan pemerintah terkait pengajuan penambahan anggaran pilkada.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengeluhkan minimnya anggaran. Sebab, di tengah wabah corona, KPU mau tidak mau harus menambah anggaran karena ada penyesuaian protokol kesehatan.
“Terkait dengan anggaran kami komisi II DPR tentu akan mendukung apa yang menjadi kekurangan teman-teman penyelenggara untuk memenuhi pelaksanaan pilkada berdasarkan protokol COVID-19 bersama pemerintah,” tutupnya.(kum)






