Beranda / Pemkab Paser / Paser akan Miliki Mesin PCR untuk Periksa Covid-19

Paser akan Miliki Mesin PCR untuk Periksa Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol saat konferensi pers, Kamis (28/5/2020)

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol menyebut dalam waktu dekat Kabupaten Paser akan memiliki mesin PCR (Polymerase Chain Reaction) sendiri untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.

Pengadaan mesin melalui APBD Kabupaten Paser ini lantaran Rumah Sakit Umum (RSUD) Panglima Sebaya tidak memiliki laboratorium yang dilengkapi dengan mesin PCR untuk mendeteksi Coronavirus Disease 19.

“Gugus Tugas melalui alokasi anggaran RSUD Panglima Sebaya telah melakukan pengadaan mesin PCR dan saat ini sedang dalam perjalanan,”

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol, Kamis (28/5/2020)

Amir menambahkan, dengan beroperasi nya PCR ini nanti, hasil proses pemeriksaan Covid-19 tidak lagi bergantung pada hasil yang dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) di Surabaya.

Menurut Amir, RSUD juga tengah mempersiapkan tenaga medis yang akan mengoperasikan mesin tersebut. Sehingga bisa segera melakukan pemeriksaan sampel Swab Covid-19 secara mandiri.

“Kita harapkan dengan adanya PCR sendiri, hasil pemeriksaannya dapat lebih awal diterima, sehingga Gugus Tugas bisa cepat pula dalam melakukan tracing,” bebernya.

Baca Juga :

Dia juga menjelaskan, RSUD Panglima Sebaya sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, nantinya memiliki kemungkinan untuk memberikan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri untuk masyarakat umum.

“Tidak menutup kemungkinan kita nanti akan membuka untuk masyarakat umum, tapi terlebih dahulu akan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki riwayat kontak erat atau perjalanan dari zona merah,” ungkapnya. (adv/dkisp)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *