
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Satgas Tindak Pidana Khusus Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser pada Kamis (15/6/2020).
Penggeledahan itu guna mencari sejumlah kelengkapan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan di Desa Legai Kecamatan Batu Sopang yang bersumber APBD Kabupaten Paser dengan tiga tahap pengerjaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Mangasitua Simanjuntak penggeledahan tersebut masih mengenai tindak lanjut kasus temuan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di Kabupaten Paser.
“Penggeledahan ini telah seizin Pengadilan Negeri untuk mengumpulkan barang bukti pendukung temuan TPTGR seperti dokumen kontrak, MC, rekening koran, pembayaran dan yang lainnya,”
Kasipidsus Mangasitua Simanjuntak, Kamis (15/6/2020)
Dia menambahkan, sejak bergulirnya penyelidikan kasus oleh Kejari Paser, Dinas terkait belum sepenuhnya melengkapi dan menyerahkan sejumlah berkas dan dokumen yang diminta pihaknya.
“Berkas atau dokumen yang dicari diduga ada kerugian negara pada pengerjaan jembatan tahun 2010 hingga 2012 di Desa Legai dengan nilai proyek sebesar Rp 10 milliar,” ucapnya.
Baca Juga :
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
- Satu Desa Satu Gerai: Kodim 0904/Paser Genjot Pembangunan KDMP Targetkan Rampung Juni
- Paser Siapkan Gerakan “Mabar” untuk Bangkitkan Semangat Mengaji Pelajar SMP
- Tanpa Insinerator dan Open Dumping, Paser Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Dia juga menuturkan, pihaknya tidak hanya menggeledah kantor Dinas PUTR saja, tetapi juga akan menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser dalam kasus yang sama.
“Saat ini sudah ada beberapa dokumen yang kami bawa, dan akan dipilah dokumen mana yang ada dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Bila ada kami akan meminta izin untuk penyitaan,” terangnya.
Terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi jembatan selama 3 tahun berturut-turut ini, Dia menyampaikan pihaknya masih melakukan pengusutan mendalam. (nad)






