
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kabupaten Paser kembali mendapatkan satu penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 pada Senin (22/6/2020) yang diberi kode PSR 22.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol setelah sehari sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur merilis perkembangan Covid-19 di Kaltim.
“PSR 22 adalah seorang laki-laki berusia 32 tahun warga Kecamatan Batu Sopang tapi ber-KTP Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Selasa (23/6/2020)
Diketahui, PSR 22 adalah karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Batu Sopang dan diidentifikasi sebagai Orang Tanpa Gejala atau OTG yang memiliki riwayat perjalanan ke Kota Balikpapan dan Samarinda.
Amir menambahkan, pada 2 Juni 2020 yang bersangkutan mengambil cuti pekerjaan, kemudian berangkat ke Kota Samarinda untuk menemani keluarga yang sedang dirawat dirumah sakit.
“PSR 22 kurang lebih dua minggu sampai 15 Juni 2020 berada di Samarinda untuk menjaga kakaknya yang sedang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Kemudian ketika PSR hendak balik bekerja ke Batu Sopang, lanjut Amir, perusahaan mewajibkan karyawan yang baru keluar Kabupaten Paser untuk melakukan pemeriksaan uji swab.
“Selama menunggu hasil uji swab, yang bersangkutan diminta tinggal di mess perusahaan dan pada 21 Juni 2020 hasil awalnya dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga :
Semenjak dinyatakan positif Covid-19, PSR 22 langsung menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai upaya pencegahan, Gugus Tugas Covid-19 Paser bergerak cepat dengan bekerja sama dengan pihak perusahaan PSR 22 untuk melakukan tracing terhadap orang yang diduga pernah kontak dengan PSR 22.
“Gugus Tugas telah melakukan penelusuran dengan orang dekat di Batu Sopang. Begitu pula dengan keluarganya, termasuk dengan sopir angkutan yang membawanya PSR 22 ke Samarinda dan sebaliknya,” terangnya.
Dengan adanya penambahan pasien PSR 22, berarti total ada 22 pasien positif di Kabupaten Paser. Sebanyak 17 pasien telah dinyatakan sembuh, dan tersisa 5 kasus positif yang seluruhnya di rawat di RSPB. (adv/dkisp)






