
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kasus positif virus Corona atau Covid-19) di Kabupaten Paser terus bertambah. Setelah kemarin ada bertambah satu kasus, Kamis (9/7/2020) kembali bertambah lima kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol membenarkan jika penambahan lima kasus baru memiliki kontak erat dengan pasien positif yang telah meninggal.
“Semuanya diduga memiliki kontak erat dengan PSR 32,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol
Diketahui PSR 23 adalah seorang perempuan berusia 48 tahun beralamat di Kecamatan Tanah Grogot, sebelumnya dirawat di RSUD Panglima Sebaya dan meninggal dunia pada Kamis (18/6/2020)
Amir juga menjelaskan, kelima pasien positif tersebut berasal dari Kecamatan Tanah Grogot dengan kode pasien PSR 32, PSR 33, PSR 34, PSR 35, dan PSR 36.
PSR 32 merupakan seorang laki-laki berusia 48 tahun, PSR 33 seorang perempuan berusia 55 tahun, lalu PSR 34 seorang perempuan berusia 18 tahun, dan PSR 35 seorang laki-laki berusia 12 tahun serta PSR 36 seorang perempuan berusia 49 tahun.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
“Kelimanya merupakan Orang Tanpa Gejala atau OTG dan seluruhnya dirawat di karantina khusus eks RSUD Panglima Sebaya,” ucap Amir.
Amir mengimbau agar masyarakat tidak panik, akan tetapi selalu tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Ikuti anjuran pemerintah, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan jangan lupa untuk menggunakan masker ketika keluar rumah. Jangan lupa untuk melaporkan diri setelah melakukan perjalanan dari zona merah,” pungkasnya. (adv/dkisp)






