
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kasus pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Paser bertambah satu orang lagi pada Kamis (9/7/2020) sehingga total kasus positif mencapai 37 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan jika penambahan satu kasus baru diduga terpapar dengan pasien positif yang telah di rawat juga sebelumnya.
“Pasien dengan kode PSR 37 tersebut diduga memiliki kontak erat dengan PSR 29,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Jum’at (10/7/2020)
Pasien PSR 37 tersebut seorang laki-laki berusia 39 tahun dan berdomisili di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.
Diketahui PSR 37 merupakan Orang Tanpa Gejala atau ORG dan saat ini ini telah di rawat di karantina Khusus eks RSUD Panglima Sebaya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Sehari sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Andi M Ishak menyebut PSR 37 merupakan rekan kerja pasien PSR 29 yang juga masih di rawat di eks RSUD Panglima Sebaya.
“Pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab di laboratorium polymerase chain reaction (PCR) di Samarinda,” kata Andi.
Berdasarkan infografis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Jum’at (10/7/2020) tercatat ada 37 pasien terkonfirmasi positif dengan 23 kasus sembuh dan satu kasus meninggal dunia. (adv/dkisp)






