
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Paser kembali bertambah enam orang menjadi 113 kasus per Kamis (30/7/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, Amir Faisol mengatakan, penambahan enam pasien positif tersebut berasal dari dua kecamatan di Paser.
“Hari ini, Kamis (30/7/2020) Kabupaten Paser kembali menyampaikan penambahan 6 kasus terkonfirmasi positif yang berasal dari Tanah Grogot dan Long Ikis,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, Amir FaisoL
Diketahui dari enam pasien, empat pasien diantaranya memiliki riwayat kontak erat dengan kasus PSR 78 seorang perempuan berusia 52 tahun dari Kecamatan Long Ikis dan diduga sebagai kasus transmisi lokal.
Adapun pasien konfirmasi positif tersebut yakni PSR 108 seorang perempuan berusia 71 tahun, PSR 110 seorang perempuan berusia 20 tahun, PSR 111 seorang perempuan berusia 34 tahun dan PSR 112 seorang perempuan berusia 26 tahun.
“Empat kasus berasal dari Kecamatan Long Ikis, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 berstatus asimtomatis (tanpa gejala) dan saat ini dirawat di rumah isolasi Covid-19 Paser
Kemudian, dua pasien lain diduga mempunyai riwayat kontak dengan kasus PSR 87 seorang laki-laki berusia 54 tahun dengan status asimtomatis. Kedua pasien itu yakni PSR 109 seorang laki-laki berusia 50 tahun dan PSR 113 seorang laki-laki berusia 39 tahun.
“PSR 109 dan 113 adalah warga Kecamatan Tanah Grogot, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang telah di rawat di rumah isolasi Covid-19 Paser,” terangnya.
Selain tambahan enam orang positif, Amir juga membenarkan penambahan dua kasus sembuh di Kabupaten Paser berdasarkan hasil lab PCR RSUD Panglima Sebaya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Pasien tersebut PSR 65 seorang laki-laki berusia 52 tahun yang telah dirawat di Rumah Isolasi Covid 19 Paser sejak 20 Juli 2020.
Lalu PSR 80 seorang laki-laki berusia 16 tahun merupakan kasus yang dirawat di Rumah Isolasi Covid 19 Paser sejak 13 Juli 2020.
Dengan demikian, terdapat 38 pasien positif yang sedang menjalani perawatan. 31 pasien di Rumah Isolasi Covid-19 Paser dan 7 pasien di RSUD Panglima Sebaya.
Amir juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, bisa menjadi tekad kita agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (adv/dkisp)





