
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Seorang anak berusia 5 tahun dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 berdasarkan rilis yang disampaikan Gugus Tugas Covid-19 Kaltim, Jum’at (31/7/2020) malam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, Amir Faisol membenarkan rilis yang telah dikeluarkan Gugus Tugas Provinsi Kaltim itu.
“Pasien positif dengan kode PSR 114 adalah seorang laki-laki berusia 5 tahun berasal dari Kecamatan Tanah Grogot,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, Amir Faisol, Jum’at (31/7/2020) malam
Pasien PSR 114, lanjutnya, merupakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 asimtomatis yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus PSR 76.
Diketahui, PSR 76 seorang laki-laki berusia 33 tahun. Pasien berstatus Asimtomatik atau tanpa gejala sehingga menjalani perawatan di rumah isolasi Covid-19 Paser sejak 24 Juli lalu.
“Saat ini, anak itu dalam kondisi stabil karena tidak bergejala dan sedang menjalani karantina di Rumah Isolasi Covid-19 Paser,” jelasnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Selain penambahan satu kasus positif, Amir juga menyatakan di Paser terdapat satu kasus pasien sembuh dengan kode PSR 77.
PSR 77 seorang laki-laki berusia 63 tahun berstatus pasien simtomatik atau memiliki gejala yang telah di rawat di ruang isolasi RSUD Panglima Sebaya sejak 22 Juli 2020.
Dengan demikian, berdasarkan data monitoring harian Gugus Tugas Covid-19 Paser, Sabtu (1/8/2020), total terdapat 114 kasus konfirmasi positif, 74 kasus sembuh dan 2 kasus meninggal dunia. (adv/dkisp)






