
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kabupaten Paser masih berada dalam kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan Covid-19 memasuki malam pergantian Tahun Baru 2021.
Berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur pada Kamis (31/12/2020) malam, Paser bersama delapan daerah lainnya berstatus zona merah, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu yang masih berstatus zona kuning.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan jumlah total kasus positif Covid-19 sudah mencapai 1.199 kasus.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Selain akumulasi kasus konfirmasi positif, dari data, juga terdapat 1.108 kasus telah dinyatakan sembuh dan 30 kasus meninggal dunia.
Sedangkan untuk Kamis (31/12/2020), Kabupaten Paser memiliki penambahan sebanyak 9 kasus konfirmasi positif dan 6 kasus sembuh.
Sehingga total kasus yang masih menjalani perawatan sebanyak 61 orang.
Amir juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, bisa menjadi tekad kita agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (drn)






