
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kabupaten Paser masih berada dalam kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan Covid-19 memasuki malam pergantian Tahun Baru 2021.
Berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur pada Kamis (31/12/2020) malam, Paser bersama delapan daerah lainnya berstatus zona merah, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu yang masih berstatus zona kuning.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan jumlah total kasus positif Covid-19 sudah mencapai 1.199 kasus.
Baca Juga :
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
- Satu Desa Satu Gerai: Kodim 0904/Paser Genjot Pembangunan KDMP Targetkan Rampung Juni
- Paser Siapkan Gerakan “Mabar” untuk Bangkitkan Semangat Mengaji Pelajar SMP
- Tanpa Insinerator dan Open Dumping, Paser Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Selain akumulasi kasus konfirmasi positif, dari data, juga terdapat 1.108 kasus telah dinyatakan sembuh dan 30 kasus meninggal dunia.
Sedangkan untuk Kamis (31/12/2020), Kabupaten Paser memiliki penambahan sebanyak 9 kasus konfirmasi positif dan 6 kasus sembuh.
Sehingga total kasus yang masih menjalani perawatan sebanyak 61 orang.
Amir juga mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, bisa menjadi tekad kita agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (drn)






