
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2022, di Pendopo Kabupaten, Senin (8/3/2022).
Kegiatan yang dibuka Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara virtual ini, dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Sekda Paser Katsul Wijaya, dan para Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Paser Fahmi Fadli saat membuka Musrenbang mengatakan masa pemerintahan kurang dari lima tahun, ini harus berjalan optimal untuk melaksanakan program pembangunan.
“Untuk itu kami meminta agar rencana kegiatan yang disusun sesuai dengan program dan kegiatan yang kami susun melalui visi dan misi,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Bupati juga menyebut, beberapa kegiatan pada pemerintahan sebelumnya yang sejalan dengan visi dan misi namun belum tuntas, akan menjadi bagian dari program prioritas empat tahun kedepan.
“Contohnya adalah pembangunan jalan desa yang sudah berjalan sebelumnya tetap menjadi prioritas pemerintahan ini,” ucapnya.
Fahmi berharap dalam penyusunan RKPD tahun 2020 adanya kebersamaan dan keterpaduan antara Pemkab dan DPRD. Untuk usulan dari desa-desa akan disesuaikan dengan visi dan misi dan akan ditetapkan dengan skala prioritas.
“Tentunya setiap kecamatan memiliki prioritas yang berbeda. Saya harapkan Kepala Bappedalitbang dan kepala Perangkat Daerah agar bisa benar-benar melihat kebutuhan masyarakat di tiap kecamatan,” ucap Fahmi.
Baca Juga
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara Kepala Bappedalitbang Paser Muksin mengatakan Musrenbang ini merupakan pendekatan penyusunan RKPD dengan metode bawah atas dan metode partisipastif. Selain itu, ada metode teknokratik, politis dan metode atas-bawah.
“Musrenbang ini hasil perencanaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,” ujar Muksin. (*/rdk)






