
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2022, di Pendopo Kabupaten, Senin (8/3/2022).
Kegiatan yang dibuka Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara virtual ini, dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Sekda Paser Katsul Wijaya, dan para Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Paser Fahmi Fadli saat membuka Musrenbang mengatakan masa pemerintahan kurang dari lima tahun, ini harus berjalan optimal untuk melaksanakan program pembangunan.
“Untuk itu kami meminta agar rencana kegiatan yang disusun sesuai dengan program dan kegiatan yang kami susun melalui visi dan misi,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Bupati juga menyebut, beberapa kegiatan pada pemerintahan sebelumnya yang sejalan dengan visi dan misi namun belum tuntas, akan menjadi bagian dari program prioritas empat tahun kedepan.
“Contohnya adalah pembangunan jalan desa yang sudah berjalan sebelumnya tetap menjadi prioritas pemerintahan ini,” ucapnya.
Fahmi berharap dalam penyusunan RKPD tahun 2020 adanya kebersamaan dan keterpaduan antara Pemkab dan DPRD. Untuk usulan dari desa-desa akan disesuaikan dengan visi dan misi dan akan ditetapkan dengan skala prioritas.
“Tentunya setiap kecamatan memiliki prioritas yang berbeda. Saya harapkan Kepala Bappedalitbang dan kepala Perangkat Daerah agar bisa benar-benar melihat kebutuhan masyarakat di tiap kecamatan,” ucap Fahmi.
Baca Juga
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
Sementara Kepala Bappedalitbang Paser Muksin mengatakan Musrenbang ini merupakan pendekatan penyusunan RKPD dengan metode bawah atas dan metode partisipastif. Selain itu, ada metode teknokratik, politis dan metode atas-bawah.
“Musrenbang ini hasil perencanaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,” ujar Muksin. (*/rdk)






