Beranda / Pemkab Paser / Pengamanan IdulFitri 1442 H, Bupati Paser Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Pengamanan IdulFitri 1442 H, Bupati Paser Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Bupati Paser saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 / Foto : MC Paser

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli memimpin upacara pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di halaman Kantor Bupati Paser, Rabu (5/5/2021).

Apel yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan ini melibatkan semua unsur personel dari Kodim 0904/Tng, Polres Paser, Satpol PP, Dishub dan BPBD Paser.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apel gelar pasukan di masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan lebaran.

“Baik kesiapan aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19,”

Bupati Paser dr Fahmi Fadli

Dia menambahkan, pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak dan penggelaran personel.

“Sehingga dalam pelaksanaannya, dapat memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar,” ucapnya.

Tahun 2021, lanjutnya, pemerintah telah meminta masyarakat tidak melakukan mudik dengan mengeluarkan keputusan pelarangan mudik selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021. Menurutnya, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri.

“Substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dimana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan,” terangnya

Baca Juga :

Operasi ketupat yang dilaksanakan untuk mendukung keputusan pemerintah selama 12 hari kedepan itu, akan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam apel itu juga, Bupati melakukan pemeriksaan pasukan dan dilanjutkan penyematan pita operasi Ketupat 2021 kepada masing-masing perwakilan pasukan. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Ketua Pengadilan Paser Boedi Haryantho dan Kajari Paser, Mochamad Judhy Ismono.(adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *