
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman. Hal ini disampaikan Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.
“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,”
Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021)
Dia menuturkan, selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.
Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.
“Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah,” terang Anggito.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.
“Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen,” tuturnya. (kmg)






