
MNEWSKALTIM.COM, BONTANG – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 42 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2021 di Kota Bontang, Sabtu (05/06/2021).
Pembukaan MTQ Ke 42 yang di pusatkan di Stadion Bessai Berinta dihadiri Bupati/ Walikota se Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim dan Forkopimda Kota Bontang. Mi
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua LPTQ se-Kaltim, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim, Kepala Kemenag se-Kaltim, 9 perwakilan kafilah.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Rangkaian acara pun mengikuti protokol kesehatan dengan membatasi 10 peserta dari setiap kafilah kabupaten/kota yang hadir mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam sambutanya mengatakan MTQ yang berlangsung mulai dari tanggal 3 Juni sampai 9 juni 2021 mendatang ini menjadi syiar Agama Islam.
“Ini juga sebagai sarana silahturahim bagi para peserta dan berharap ajang ini dapat mengokohkan Kalimantan Timur menjadi Provinsi yang berjaya,”
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi
Wagub juga mengingatkan para peserta agar memberikan penampilan yang terbaik dalam MTQ se Provinsi Kaltim di Bontang Ke 42 ini.
“Berlombalah dengan sprotif tingkatkan kualitas bacaanya Qur’annya, dan jadilah yang terbaik” kata Wabup.
Wagub juga menambahkan, pada MTQ yang akan di selenggarakan di Kalimantan Selatan 2022 mendatang, Pemerintah Kaltim telah menyediakan bonus untuk para peserta.
“Hadiah Juara 1 akan mendapat sebesar Rp 100 juta, Juara II Rp 50 Juta dan Juara III Rp 25 juta,” pungkasnya.
(Kominfo/rdk)






