
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendorong pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan turut memobilisasi warga lanjut usia (lansia) untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Amir Faisol mengatakan Bupati Paser telah mengeluarkan edaran terkait dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 oleh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa.
“Bupati Paser telah mengeluarkan instruksi kepada Camat, Lurah dan Kades untuk membantu mempercepat vaksinasi bagi lanjut usia (lansia),”
Juru Bicara Satgas Covid-19 Amir Faisol
Untuk mempercepat vaksinasi Lansia, lanjut Amir, sesuai instruksi Bupati Paser, meminta Camat, Lurah dan Kades untuk mengajak dan menggerakkan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Dengan vaksinasi, diharapkan dapat memunculkan kekebalan tubuh dalam mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser,” tuturnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Amir menyebut, hal tersebut karena masih rendahnya cakupan vaksinasi pada kelompok sasaran lansia atau masyarakat yang berusia 60 tahun keatas.
Menurutnya, sesuai prioritas Kementerian Kesehatan dari target 100%, cakupan vaksinasi Lansia Kabupaten Paser diperkirakan mencapai 21.220 orang.
“Yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 sekitar 5,4 % atau sekitar 1.143 orang, dan target Satgas alan memperluas cakupan ini,” kata Amir. (adv)






