
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini di Kabupaten Paser membuat kebutuhan plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19 cukup tinggi.
“Kebutuhan donor plasma tergolong masih lebih tinggi dibandingkan persediaan stok darah yang ada di UDD PMI Paser,”
Kepala UDD PMI Paser, dr Ahmad Hadiwijaya
Pria yang akrab disapa dr Hadi itupun berharap para penyintas Covid-19 agar bisa datang ke PMI untuk mendonorkan plasmanya.
“Kami mengharapkan penyintas bisa mendonorkan plasmanya untuk membantu pengobatan pasien Covid-19,” ucapnya.
Adapun calon pendonor plasma konvalesen, lanjut Hadi harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain memiliki
riwayat terkonfirmasi Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh berdasarkan surat keterangan dari dokter.
Baca Juga :
- Prestasi Gemilang, Rutan Tanah Grogot Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2025
- Usai Pelantikan, OSIS SMP Negeri 2 Pasir Belengkong Kaji Tiru ke SMP Negeri 2 Tanah Grogot
- IPTU Darwito Resmi Jadi Kasat Binmas, Kapolsek Batu Sopang Berganti
- Tak Sekadar Membina, Karutan Yusuf Paparkan Program Produktif Rutan Tanah Grogot ke DPRD PPU
- Bupati Paser Resmikan Venue Padel Pertama di Paser: Seratai Green’s Padel
“Berusia 17-60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg. Diutamakan pria, wanita yang belum pernah hamil dan tak ada gejala minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh,” terangnya.
Selain itu, calon pendonor dipersyaratkan tidak memiliki penyakit komorbid, tidak melebihi 6 bulan setelah dinyatakan sembuh serta memenuhi persyaratan donor pada umumnya.
“Bagi penyintas yang sudah vaksin Sinovac boleh mendonorkan plasmanya 2 minggu setelah vaksin kedua, atau 1 bulan setelah vaksin Astra zeneca yang pertama,” kata Hadi. (rih)






