Beranda / Pemkab Paser / Wakil Bupati Syarifah Masitah Kukuhkan 37 Paskibra Paser 2021

Wakil Bupati Syarifah Masitah Kukuhkan 37 Paskibra Paser 2021

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf mengukuhkan 37 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih Kabupaten Paser tahun 2021 di Pendopo Bupati Paser, Kota Tana Paser, Senin (16/8/2021).

Pengukuhan yang berlangsung khidmat itu, berlangsung berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dimana pada masa pandemi Covid-19 ini para anggota Paskibra tidak mencium bendera merah putih dan tidak ada prosesi penyematan lencana.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya paskibra merah putih Kabupaten yang secara resmi bertugas mengibarkan bendera sang merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus besok.

“Kami menaruh kepercayaan yang sangat besar, tidak saja untuk mengemban tugas dan tanggung jawab menaikan dan menurunkan bendera Merah Putih, tetapi mengamalkan apa yang telah diperoleh se-usai upacara 17 Agustus,”

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah

Wabup mengingatkan, bahwasanya perwujudan nasionalisme bagi kita sebagai generasi penerus dan khususnya bagi Paskibra bukan hanya belajar dan memperdalam sejarah kebangsaan.Tetapi memaknainya dan meneladani semangat perjuangan dari para pahlawan dan pendiri bangsa ini.

“Generasi muda bukan lagi berjuang mempertaruhkan fisik atau nyawa, tetapi berjuang melawan hasrat dan keinginan diri sendiri terhadap pengaruh budaya luar yang negatif,” ucap Wabup.

Baca Juga :

Dia jua meminta agar Paskibra yang telah dikukuhkan memiliki kebanggaan tersendiri karena telah berhasil melewati berbagai tahapan seleksi. Disisi lain walaupun peringatan HUT ke-76 RI ini terasa berbeda dari sebelumnya karena Pandemi Covid 19 yang melanda, namun semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan tetap harus kita gelorakan.

“Situasi Pandemi ini juga menjadi salah satu perjuangan kita bersama untuk menjalankan protokol kesehatan dan bagi adik-adik paskibra sepatutnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” pesannya.

Para paskibra yang telah dikukuhkan, sebelumnya telah melewati tahapan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Hotel Kriyad Sadurengas, sejak 2 Agustus 2021 lalu. (adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *