
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 pada bulan Agustus 2021 masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito, mengatakan kemungkinan pemunduran jadwal tersebut dikarenakan peninjauan oleh BKN ke Kabupaten Paser baru dilakukan tanggal 23 sampai 26 Agustus nanti.
“Kami menjadwalkan pada 25 Agustus 2021, dan akan dibagi menjadi 3 sesi perhari, akan tetapi kemungkinan bisa diundur dikarenakan saat ini tim dari BKN masih meninjau lokasi test di luar wilayah kaltim,”
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito, Rabu (18/8/2021)
Suwito menjelaskan, kepastian jadwal SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) si Kabupaten Paser ini baru dapat diketahui usai peninjauan tim seleksi pusat terlebih dahulu.
Namun Suwito memastikan sarana prasarana baik tempat maupun jaringan untuk pelaksanaan tes CAT di Paser telah sepenuhnya siap digunakan.
“Kalau untuk Paser saya pastikan semua telah siap 100 persen,” tegas Suwito.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Suwito menambahkan, tahapan saat ini pihaknya masih melayani masa sanggah bagi 362 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat(TMS). Sesuai jadwal masa sanggah akan berakhir tanggal 20 Agustus 2021 mendatang.
“Dari 362 yang saat ini sedang melakukan sanggahan belum diketahui berapa presentasinya,kita tunggu saja sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia seleksi daerah,”ungkapnya.
Diketahui saat ini peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan lulus administrasi CPNS terdapat 3.857 peserta, sedangkan untuk PPPK guru yang sudah terverifikasi sebanyak 4.259. (adv)






