
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli merotasi dan melantik 111 pejabat eselon III atau administrator dan eselon IV atau pengawas dilingkungan Pemkab Paser.
Pelantikan pejabat tahap kedua dalam kepemimpinan Fahmi-Masitah tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Jalan Kusuma Bangsa Kota Tana Paser, Jum’at (8/10/2021).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutannya berpesan kepada pejabat yang dilantik agar memahami tugas yang diemban sesuai Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Instansi.
“Pahami dengan baik apa tugas saudara, dan tugas masing-masing pegawai yang saudara pimpin di sub unit kerja, sesuai dengan aturan yang ada,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Selain itu, Bupati juga meminta agar selalu aktif berkoordinasi dengan baik terhadap atasan, kolega dan bawahan secara proporsional untuk mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif di tempat bekerja.
“Jalankan pemerintahan secara kolektif, dan jangan ada ego sektoral. Bertindak yang bijaksana, dan turut serta secara aktif dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Dia berharap seluruh pejabat dapat semaksimal mungkin untuk mendukung visi Paser MAS, yaitu menciptakan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Baca Juga :
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
“Visi ini, bersama misinya, seharusnya tuntas hingga 2026, namun kita harus mengerjakannya lebih singkat dari itu, yakni 3 tahun lebih,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar para pegawai harus melek terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Kami ingin tercipta aparatur negara yang baik dan bertanggung jawab dalam kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul resiko atas keputusan yang diambil,” kata Fahmi.(rih)






