
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli merotasi dan melantik 111 pejabat eselon III atau administrator dan eselon IV atau pengawas dilingkungan Pemkab Paser.
Pelantikan pejabat tahap kedua dalam kepemimpinan Fahmi-Masitah tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Jalan Kusuma Bangsa Kota Tana Paser, Jum’at (8/10/2021).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutannya berpesan kepada pejabat yang dilantik agar memahami tugas yang diemban sesuai Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Instansi.
“Pahami dengan baik apa tugas saudara, dan tugas masing-masing pegawai yang saudara pimpin di sub unit kerja, sesuai dengan aturan yang ada,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Selain itu, Bupati juga meminta agar selalu aktif berkoordinasi dengan baik terhadap atasan, kolega dan bawahan secara proporsional untuk mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif di tempat bekerja.
“Jalankan pemerintahan secara kolektif, dan jangan ada ego sektoral. Bertindak yang bijaksana, dan turut serta secara aktif dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Dia berharap seluruh pejabat dapat semaksimal mungkin untuk mendukung visi Paser MAS, yaitu menciptakan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Visi ini, bersama misinya, seharusnya tuntas hingga 2026, namun kita harus mengerjakannya lebih singkat dari itu, yakni 3 tahun lebih,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar para pegawai harus melek terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Kami ingin tercipta aparatur negara yang baik dan bertanggung jawab dalam kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul resiko atas keputusan yang diambil,” kata Fahmi.(rih)






